Kasus tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob kini memasuki tahap penting. Divisi Propam Polri memastikan ada unsur pidana dalam insiden tersebut.
Gelar perkara pun dijadwalkan besok dengan menghadirkan pengawas eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Dari tujuh anggota Brimob yang diperiksa, dua di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelanggaran berat, termasuk seorang perwira menengah dan sopir rantis.
Mereka terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Sementara lima lainnya menghadapi pelanggaran sedang. Langkah ini disebut sebagai komitmen Polri untuk menjalankan proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Disclaimer: Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga. Redaksi menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk. Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi
#Hukum #Kriminal ##cclabs #KasusBrimob #OjekOnline #GelarPerkara
Music: Divider Chris Zabriskie
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/09/01/12254281/ada-unsur-pidana-gelar-perkara-kasus-rantis-brimob-lindas-ojol-digelar-besokย