:

Ada Unsur Pidana, Gelar Perkara Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Digelar Besok

5 hari lalu

Kasus tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob kini memasuki tahap penting. Divisi Propam Polri memastikan ada unsur pidana dalam insiden tersebut.

Gelar perkara pun dijadwalkan besok dengan menghadirkan pengawas eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

Dari tujuh anggota Brimob yang diperiksa, dua di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelanggaran berat, termasuk seorang perwira menengah dan sopir rantis.

Mereka terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Sementara lima lainnya menghadapi pelanggaran sedang. Langkah ini disebut sebagai komitmen Polri untuk menjalankan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Disclaimer: Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga. Redaksi menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk. Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi

#Hukum #Kriminal ##cclabs #KasusBrimob #OjekOnline #GelarPerkara

Music: Divider Chris Zabriskie

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/09/01/12254281/ada-unsur-pidana-gelar-perkara-kasus-rantis-brimob-lindas-ojol-digelar-besokย 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke