:

[FULL] 7 Pelaku Pelindas Affan Driver Ojol dengan Rantis Brimob, Divpropam: Ada Unsur Pidana

5 hari lalu

Perkembangan pemeriksaan terhadap tujuh pelaku penabrak Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang dilindas rantis Brimob, menunjukkan pelanggaran berat dan unsur pidana.

Sebelumnya, tujuh pelaku melindas Affan, pengemudi ojol, hingga tewas pada 28 Agustus 2025 lalu. Mobil rantis Brimob itu sempat berhenti saat Affan tertabrak, namun alih-alih berhenti kendaraan itu tetap melaju dan melindas Affan.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan proses pemeriksaan dan pemberkasan terhadap tujuh polisi yang terlibat, sudah rampung, dalam jumpa pers Senin (1/9/2025).

Agus mengatakan bahwa pihaknya menemukan unsur pidana dalam peristiwa kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas Affan hingga meninggal dunia pada Kamis (28/8/2025) malam.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Music: Reviver - The Grey Room _ Density & Time

#militer #polisi ##kompascomlab #AffanKurniawan #RantisBrimob #Brimob 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke