:

[FULL] Usai OTT KPK Immanuel Ebenezer, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan | Istana & Presiden

5 hari lalu

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer, bersama sekitar 10 orang lainnya, di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam.

Dugaan kasus terkait pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan. OTT terhadap Noel merupakan momen penting dalam penguatan akuntabilitas pejabat publik, termasuk di level kementerian.

Penanganan terbuka dan tegas oleh KPK serta respon pemerintah menunjukkan niat menjaga integritas pemerintahan. Namun, setelah KPK melakukan OTT terhadap Noel, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh lintas profesi, mulai dari menteri, mantan pemimpin negara, hingga tokoh budaya dan kemanusiaan dalam rangka memperingati HUT RI ke 80 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).

Penganugerahan tanda kehormatan ini menegaskan pengakuan negara terhadap kontribusi luas dan lintas sektor. Lalu, seperti apa kelanjutan proses hukum Noel hingga pemberian tanda kehormatan oleh Presiden Prabowo?

Penasaran, simak secara lengkap bersama Wartawan Istana Harian Kompas 2004-2025, Suhartono di Podcast Istana & Presiden. Hanya di YouTube KompasTV!

#noel #wamenaker #ebenezer #prabowo #presidenprabowo #istanapresiden

Digital Manager : Haris Mahardiansyah

EP: Anna Ariestania

Produser: Leiza Sixmansyah

Video Editor: Rizal

Grafis Thumbnail: Farhan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/614880/full-usai-ott-kpk-immanuel-ebenezer-presiden-prabowo-beri-tanda-kehormatan-istana-presiden

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke