KOMPAS.TV - Merespons perkembangan situasi di tanah air saat ini, sivitas akademika Universitas Indonesia menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan menahan diri.
Sivitas akademika Universitas Indonesia juga meminta agar aspirasi disampaikan dengan cara baik dan tidak anarkistis.
Sivitas akademika UI juga mendesak negara ikut berperan dalam meredam konflik dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal pernyataan ini? Komentar di bawah ya!
Catatan Redaksi:
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.