JAMBI, KOMPAS.TV - Gara-gara kecanduan judi online, seorang pria bersenjata tajam melakukan aksi perampokan di sebuah agen bank di Tebing Tinggi, Kabupaten Tebo, Jambi.
Inilah aksi pelaku yang nekat menodongkan senjata tajam kepada korban saat bertransaksi di sebuah agen bank.
Awalnya, pelaku mengisi BBM di toko korban, lalu berpura-pura bertransaksi dan langsung menganiaya korban.
Meskipun terluka, korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban lalu mengejar pelaku yang kabur.
Tak sampai setengah jam, anggota Polres Tebo berhasil menangkap pelaku tepat di depan Mako Polres Tebo. Dalam pengakuannya, pelaku nekat merampok karena terlilit utang dan kecanduan judi online.
Pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan serta Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Baca Juga Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 13 Kg Ganja Disita | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/614792/polisi-bongkar-jaringan-narkoba-lintas-provinsi-13-kg-ganja-disita-borgol
#judol #perampokan #utang #rampok
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/614795/polisi-tangkap-perampok-agen-bank-di-jambi-pelaku-ngaku-terlilit-utang-dan-kecanduan-judol-borgol