TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pengedar sekaligus kurir ganja. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti lebih dari 13 kilogram ganja.
Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan. Barang bukti ganja seberat 13 kilogram lebih ditemukan disembunyikan di dalam koper.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku dikendalikan seorang narapidana di dalam lapas. Ia merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi yang beroperasi di Aceh, Medan, dan Jakarta.
Pelaku juga mengaku sudah 5 kali membawa paket ganja dengan total mencapai 250 kilogram.