BANTEN, KOMPAS.TV - Dua warga negara asal Malaysia dan Tiongkok terpaksa berurusan dengan Bareskrim Polri setelah kedapatan membawa paket narkoba. Keduanya ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dari hasil penggeledahan, pelaku kedapatan membawa paket narkoba yang dikemas dalam minuman kemasan.
Keduanya mengaku sebagai kurir yang ditugaskan mengirimkan narkoba kepada seseorang yang tinggal di sebuah apartemen di kawasan Ancol.
Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, keduanya dibawa ke Bareskrim Polri.