Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku penjarahan serta perusakan fasilitas umum.
Menurut Presiden, aksi tersebut merupakan pelanggaran hukum dan tidak sejalan dengan prinsip penyampaian pendapat yang seharusnya dilakukan secara damai.
Prabowo menegaskan negara akan hadir untuk melindungi hak-hak rakyat di tengah situasi yang terjadi.