:

Kapolri Pastikan Proses Hukum 7 Anggota Brimob Penabrak Ojol Affan Kurniawan | KOMPAS SIANG

6 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang anggota Brimob penabrak Affan Kurniawan diproses pidana.

Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propam untuk proses penanganan perkara 7 anggota Brimob dikebut secara maraton, agar hasil dari penanganan tersebut segera disampaikan ke masyarakat.

Selain sanksi kode etik, Kapolri juga membuka peluang jika tujuh Brimob tersebut disanksi secara pidana.

Sebelumnya, tujuh Brimob dipatsuskan usai rantis yang dikendarainya menabrak pengemudi ojek online hingga tewas.

Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun,  kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Baca Juga 16 Ketum Ormas Islam Temui Presiden Prabowo di Hambalang, Bahas Situasi Demo | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/614769/16-ketum-ormas-islam-temui-presiden-prabowo-di-hambalang-bahas-situasi-demo-kompas-siang

#kapolri #affankurniawan #brimob #rantisbrimob

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/614771/kapolri-pastikan-proses-hukum-7-anggota-brimob-penabrak-ojol-affan-kurniawan-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke