Presiden Prabowo Subianto mengaku sudah memantau demonstrasi selama beberapa hari terakhir.
Pemerintah, kata Prabowo, menghormati kebebasan berpendapat dan memastikan akan mendengar setiap aspirasi.
"Namun, jika kegiatan bersifat anarkis, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam, dan menjarah instasi publik, hal itu merupakan pelanggaran hukum, negara wajib hadir melindungi rakyatnya," ujarnya, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Untuk itu, Prabowo memerintahkan aparat TNI-Polri untuk menghukum pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Reza Kurnia Darmawan