:

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Proses Hukum Penabrak Affan Kurniawan | SAPA PAGI

6 hari lalu

KOMPAS.TV - Mengenai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang anggota Brimob penabrak Affan Kurniawan diproses pidana.

Kapolri telah perintahkan Kadiv Propam untuk proses penanganan perkara 7 Brimob, dikebut secara maraton.

Agar hasil dari penanganan tersebut segera disampaikan ke masyarakat.

Selain sanksi kode etik, Kapolri juga membuka peluang jika 7 Brimob tersebut juga disanksi secara pidana.

Sebelumnya, 7 Brimob dipatsuskan usai rantis yang dikendarainya menabrak pengemudi ojol hingga tewas.

Catatan Redaksi:

Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun,  kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

#demo #dpr #kapolri

Baca Juga 16 Ketum Ormas Islam Bertemu Presiden Prabowo di Hambalang Bahas Situasi Demo | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/614707/16-ketum-ormas-islam-bertemu-presiden-prabowo-di-hambalang-bahas-situasi-demo-sapa-pagi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614709/kapolri-listyo-sigit-pastikan-proses-hukum-penabrak-affan-kurniawan-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke