:

Kapolri Buka Peluang 7 Anggota Brimob Penabrak Affan Kurniawan Diproses Pidana | BERUT

6 hari lalu

JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang tujuh anggota Brimob yang menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan diproses secara pidana.

Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propam untuk mempercepat penanganan perkara tersebut secara maraton agar hasilnya segera disampaikan kepada masyarakat.

Selain sanksi kode etik, Kapolri juga menegaskan kemungkinan tujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi sanksi pidana.

Sebelumnya, ketujuh anggota Brimob itu telah ditempatkan di tempat khusus usai kendaraan taktis yang dikendarai mereka menabrak Affan Kurniawan hingga tewas.

#prabowo #ojek #kapolri

Baca Juga Rumah DPR Ahmad Sahroni Didatangi Warga, Ini Sejumlah Barang yang Diambil | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/614663/rumah-dpr-ahmad-sahroni-didatangi-warga-ini-sejumlah-barang-yang-diambil-kompas-malam

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614668/kapolri-buka-peluang-7-anggota-brimob-penabrak-affan-kurniawan-diproses-pidana-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke