:

Kapolri: Perintah Presiden Prabowo untuk TNI dan Polri, Tindak Tegas Aksi Anarkis

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi yang bersifat anarkis. Kapolri menyoroti aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah beberapa hari terkahir. Listyo menyatakan aksi yang berlangsung di beberapa wilayah cenderung tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke