MALANG, KOMPAS.TV - 61 orang yang ikut dalam aksi unjuk rasa ditangkap setelah terjadi kericuhan. Dari 61 orang yang ditahan, 21 di antaranya adalah anak-anak di bawah umur.
Kapolresta Malang Kota bilang, 21 massa aksi yang masih di bawah umur ini akan dilepaskan.
Kapolresta memastikan mereka yang diamankan terlibat dalam aksi kericuhan dan pengrusakan. Selain itu, empat anggota polisi dari Polresta Malang Kota masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Unjuk rasa di halaman Polresta Malang Kota berakhir ricuh. Bentrokan terjadi antara massa aksi yang menuntut keadilan atas meninggalnya Affan, salah satu pengemudi ojol online. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/614640/61-orang-ditahan-usai-demo-ricuh-di-polresta-malang-kota