KOMPAS.TV - Polisi mengungkap motif pembunuhan perempuan muda di depan rumah indekos di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Peristiwa dipicu sakit hati tersangka yang mendengar ejekan korban.
Satreskrim Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, menetapkan T.S. sebagai tersangka pembunuh perempuan muda, penghuni rumah indekos di Jalan Brantas, Kelurahan Mintaragen, Kota Tegal.
Polisi mengungkap motif penganiayaan sadis berujung maut itu lantaran tersangka sakit hati karena ejekan korban.
Belakangan diketahui, tersangka merupakan teman kencan korban yang tidak saling mengenal sebelumnya.
Tersangka menghubungi korban melalui aplikasi kencan dengan perjanjian membayar korban sebesar Rp500.000.
Atas perbuatannya, kini tersangka terancam pidana 15 tahun penjara.