KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria di Kota Gorontalo, yang sering melakukan begal payudara. Pelaku mengaku, aksi bejat ini telah dilakukan sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda.
Dari hasil rekonstruksi kejadian, pelaku menggunakan sepeda motor mengikuti korban saat lari pagi hingga akhirnya pelaku melakukan aksi pelecehan teradap korban.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang digunakan. Tersangka terancam pidana 9 tahun penjara. Sementara itu, warga diimbau agar tetap waspada saat berolahraga apalagi saat sendiri.