Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025).
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan Bagi masyarakat yang akan melakukan aduan, dapat menghubungi layanan aduan Komnas HAM di nomor telepon 0812-2679-8880.
Anies menambahkan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi di Jakarta, termasuk di Polda Metro Jaya dan beberapa rumah sakit temp