Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya ditahan setelah kendaraan taktis (rantis) yang mereka operasikan menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Tujuh polisi tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Saat proses pemeriksaan, salah satu anggota yang merupakan pengemudi rantis mengaku kesulitan melihat kondisi sekitar saat kejadian.
#VODKompasTV