:

Mahkamah Konstitusi Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

1 minggu lalu

Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan melalui putusan pada Kamis, 28 Agustus 2025.

MK menilai wamen harus fokus mengurus kementerian serta mencegah konflik kepentingan, dengan larangan menjabat sebagai pejabat negara lain, komisaris, atau pimpinan organisasi yang dibiayai negara.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono, Ardito Ramadhan, Fika Nurul Ulya, Danu Damarjati
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Video Jurnalis: Fika Nurul Ulya
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Politik #Pemerintah #MK #WakilMenteri #RangkapJabatan #MahkamahKonstitusi

Music: Final Girl - Jeremy Korpas

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/08/28/16113571/mk-larang-wakil-menteri-rangkap-jabatan-agar-fokus-urus-kementerian

https://nasional.kompas.com/read/2025/08/28/19071601/pemerintah-akan-tindaklanjuti-putusan-mk-soal-wamen-dilarang-rangkap-jabatan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke