JAKARTA, KOMPAS.TV - Istana, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, merespons aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR pada Kamis (28/08/2025) dengan menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi.
Mensesneg mengatakan seluruh aspirasi masyarakat tentu dihargai dan dipersilakan untuk disampaikan dengan cara apa pun.
Namun, penyampaian aspirasi sebaiknya tidak sampai mengganggu fasilitas umum.