:

Polres Blora Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Ilegal | BERUT

1 minggu lalu

BLORA, KOMPAS.TV - Polres Blora menetapkan tiga tersangka kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo pada Kamis (28/8/2025).

Ketiganya terdiri dari calon investor, pemilik lahan dan pengebor.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap 18 saksi.

Kapolres Blora mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berperan sebagai calon investor, pemilik lahan dan pengebor.

Ketiganya dinilai melakukan kelalaian karena melakukan pengeboran tanpa izin sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Baca Juga Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Bupati Apresiasi Tim Gabungan | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/613376/kebakaran-sumur-minyak-di-blora-berhasil-dipadamkan-bupati-apresiasi-tim-gabungan-kompas-siang

#kebakaran #sumurminyak #blora

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/614311/polres-blora-tetapkan-3-tersangka-kebakaran-sumur-minyak-ilegal-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke