Sakit hati karena sering diejek miskin, seorang pemuda di Kabupaten Sarmi, Papua, nekat menyerang calon istri dan kedua calon mertuanya (25/8).
Akibat penerangan itu, calon mertua perempuan meninggal di lokasi kejadian, sementara calon mertua laki-laki dan calon istri mengalami luka berat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Bagaimana pendapatmu?
#BOLDKompasTV