JAKARTA, KOMPAS.TV - Rismon Sianipar kembali dipanggil Polda Metro Jaya dalam proses penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (28/8/2025).
Pemeriksaan terhadap Rismon dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai.
Rismon Sianipar melalui Ahmad Khozinudin menyampaikan akan meminta penyidik dan pelapor Joko Widodo untuk tidak mencabut laporannya agar kasus ini sampai ke pengadilan.
"Meminta kepada pelapor Saudara Joko Widodo melalui penyidik agar tidak mencabut laporannya, agar kasus ini benar-benar sampai pengadilan, agar effort yang dikeluarkan dalam memberikan penjelasan di kasus ini itu tidak sia-sia," kata Khozinudin.