:

Ini Alasan PN Surakarta Tolak Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Terhadap Jokowi | SAPA MALAM

1 minggu lalu

SURAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, menolak gugatan wanprestasi mobil Esemka dengan tergugat Presiden ke-7 Joko Widodo.

Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah sebelumnya sudah menerima kesimpulan dan sejumlah bukti dari penggugat maupun tergugat.

Dalam putusannya, majelis hakim mengatakan jika unsur wanprestasi tidak terpenuhi.

Baik antara penggugat dengan tergugat karena tidak memiliki perjanjian kerja sama.

Kini tinggal menunggu langkah selanjutnya dari pihak penggugat. Apakah akan banding atau mengambil langkah lain dalam kasus ini.

Baca Juga PN Solo Tolak Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Jokowi Berencana Ajukan Gugatan Baru di https://www.kompas.tv/regional/614011/pn-solo-tolak-wanprestasi-mobil-esemka-penggugat-jokowi-berencana-ajukan-gugatan-baru

#jokowi #mobilesemka #wanprestasi

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/614271/ini-alasan-pn-surakarta-tolak-gugatan-wanprestasi-mobil-esemka-terhadap-jokowi-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke