Ahli forensik digital Rismon Sianipar ingin mengajukan permintaan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar pihaknya bisa menghadirkan ahli, selama proses penyidikan laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.
Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin menjelaskan dalam pemeriksaan perkara ini kliennya meminta penyidik agar kami bisa menghadirkan ahli.
Menurut Ahmad kliennya akan meminta kepada penyidik untuk bisa menghadirkan setidaknya tiga ahli.