JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Rismon Sianipar terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo pada Kamis (28/08/2025).
Rismon Sianipar berharap Jokowi tidak mencabut laporannya dan kasus ini terus berlanjut hingga ke pengadilan.
Kuasa hukum Rismon, Ahmad Khozinudin, menyebut ada tiga video pernyataan Rismon yang ditanyakan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, sudah delapan video dan sejumlah rekaman podcast yang didalami penyidik kepada Rismon.
Menurut kuasa hukum, polisi mempertanyakan kajian dan teknologi yang digunakan Rismon sehingga membuat kesimpulan bahwa ijazah Joko Widodo palsu.
Kuasa hukum pun menegaskan, Rismon berharap Joko Widodo tidak mencabut laporannya dan terus melanjutkan pembuktian hingga ke pengadilan.