:

[FULL] Bareskrim Beberkan Peran 3 Tersangka Sindikat Judi Online Internasional, Rp887 Juta Disita

1 minggu lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus judi online jaringan nasional dan internasional dengan barang bukti yang disita uang Rp887 juta.

Tiga orang tersebut ditangkap di apartemen daerah Jakarta Utara pada 19 Agustus 2025. Mereka berinisial MR, BI, dan AFA. Ketiganya terancam hukuman 20 tahun penjara.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Baca Juga Lebih dari 5.000 Rekening Terendus, Bareskrim Sita Rp90,6 M dari Judi Online | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/614155/lebih-dari-5-000-rekening-terendus-bareskrim-sita-rp90-6-m-dari-judi-online-sapa-pagi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614187/full-bareskrim-beberkan-peran-3-tersangka-sindikat-judi-online-internasional-rp887-juta-disita

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke