BOGOR, KOMPAS.TV - Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita tanah beserta bangunan rumah mewah milik tersangka Mohammad Riza Chalid.
Penyitaan rumah mewah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil sarana kejahatan perkara kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Rumah mewah seluas 6.500 meter di kawasan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat, memiliki tiga sertifikat tanah atas nama sebuah perusahaan. Sementara sumber uangnya berasal dari Riza Chalid.
Penggeledahan dilakukan sejak Selasa (26/08/2025) pagi hingga malam hari.