MALANG, KOMPAS.TV - Aksi penolakan terhadap kedatangan Jaksa Agung ST Burhanuddin oleh mahasiswa digelar di dalam kampus Universitas Brawijaya Malang, Rabu (27/08/2025).
Dengan membentangkan poster berisi penolakan terhadap Jaksa Agung, massa aksi juga menyuarakan berbagai tuntutan mereka.
Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya atau AMARAH mempertanyakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Meski Jaksa Agung batal hadir dalam acara seminar nasional Call for Papers, workshop, dan master class, mahasiswa tetap melanjutkan aksi mereka.
Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya mendesak Komnas HAM RI untuk lebih transparan dalam penyelidikan kasus Munir. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban Jaksa Agung atas dugaan praktik impunitas dalam kasus Munir, tragedi Kanjuruhan, serta 13 pelanggaran HAM berat lainnya.
"Kami mendesak Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus pelanggaran yakni pelanggaran yang terjadi pada kematian Cak Munir." Kata Rangga.
Setelah berorasi dan membacakan enam poin tuntutan, massa yang sepanjang aksi mendapatkan pengawalan dari pihak keamanan kampus kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/614046/mahasiswa-ub-tolak-jaksa-agung-masuk-kampus