:

Kejagung Sebut Red Notice Jurist Tan Tunggu Persetujuan Interpol Paris

1 minggu lalu

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menyebut penerbitan red notice Jurist Tan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Interpol Paris.

Hal itu disampaikan Anang Supriatna di gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (27/8/2025).

"Kita tinggal menunggu dari hasil approve dari sana (Interpol Paris)," kata Anang.

Seperti diketahui, Jurist Tan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) usai terus mangkir dari pemeriksaan tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Ahmad Zilky


#hukum #korupsi #KorupsiLaptop #KemendikbudRistek #KorupsiKemendikbud #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke