Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menyebut penerbitan red notice Jurist Tan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Interpol Paris.
Hal itu disampaikan Anang Supriatna di gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (27/8/2025).
"Kita tinggal menunggu dari hasil approve dari sana (Interpol Paris)," kata Anang.
Seperti diketahui, Jurist Tan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) usai terus mangkir dari pemeriksaan tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Ahmad Zilky
#hukum #korupsi #KorupsiLaptop #KemendikbudRistek #KorupsiKemendikbud #vjlab