JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di kasus dugaan pencemaran nama baik oleh selebgram Lisa Mariana.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pemeriksaan terhadap RK rencananya digelar pada pekan ini tanpa mengungkap secara pasti jadwal pemeriksaannya.
Setelah RK, menurut Himawan penyidik juga akan kembali memeriksa Lisa Mariana selaku terlapor.
Himawan menjelaskan, materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik berkaitan dengan hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri.