JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) tidak mau berkomentar banyak mengenai Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang belum juga dieksekusi ke penjara.
JK sepenuhnya menyerahkan proses kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kewenangan eksekusi terhadap Silfester tersebut sepenuhnya berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Adapun Silfester saat ini tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!