:

Tumpukan Uang Rp 154 Miliar Sitaan Judi Online 

1 minggu lalu

Polisi menampilkan uang Rp 154 miliar yang disita dari kegiatan judi online selama Mei hingga Agustus 2025.


Pengamatan Kompas.com di lokasi, uang tersebut ditampilkan di depan meja konferensi pers.


Terdapat tumpukkan uang lembar Rp 100.000 terbungkus rapih di dalam plastik.


Selain uang Rupiah, polisi juga menampilkan uang sitaan Dolar Amerika serta Peso Filipina.


Semua itu didapat dari ribuan rekening yang diblokir terkait dengan judi online.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Rizky Syahrial 

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Abba Gabrillin 


#judol #kriminal #judionline #polisi #uang #vjlab  

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke