Polisi menampilkan uang Rp 154 miliar yang disita dari kegiatan judi online selama Mei hingga Agustus 2025.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, uang tersebut ditampilkan di depan meja konferensi pers.
Terdapat tumpukkan uang lembar Rp 100.000 terbungkus rapih di dalam plastik.
Selain uang Rupiah, polisi juga menampilkan uang sitaan Dolar Amerika serta Peso Filipina.
Semua itu didapat dari ribuan rekening yang diblokir terkait dengan judi online.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#judol #kriminal #judionline #polisi #uang #vjlab