:

Polemik Royalti Lagu: PO Imbau Transportasi Tetap Hening

1 minggu lalu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa Kemenkumham akan segera mengeluarkan regulasi baru terkait royalti pemutaran lagu. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi polemik yang berkembang di masyarakat dan memberikan solusi yang jelas bagi para pelaku usaha terkait kewajiban royalti. Dalam pernyataan resminya pada Senin (25/8/2025), Ketua Harian Partai Gerindra itu meminta para pelaku UMKM untuk tetap memutar musik di tempat usaha mereka. Dasco menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan segera menerbitkan peraturan menteri yang dianggapnya lebih rasional, dan mendesak pelaku usaha untuk tidak khawatir selagi menunggu aturan tersebut dirilis.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/O5rFm28cNCE

- https://youtu.be/KlB88py4NK4

- https://youtu.be/o7wiIXuk2Rc

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Video Jurnalis : Carolus Dori

Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Janlika P.I.S

Editor : Agung Kurniawan

Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala

#viral #news #otobus #perusahaanotobus #pobus #royaltipemutaranlagu #sufmidasco #polemikroyaltilagu #aturanroyaltilagu #busmaniaindonesia #playlistbusAKAP #transportasiindonesiahening #busantarkota #busantarprovinsi #busmania #kompascom #kompasotomotif #jernihmemilih

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke