Endang (78), nenek di Klaten, Jawa Tengah, mendapat somasi dan diminta membayar Rp115 juta akibat dugaan melanggar hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris.
Endang menjelaskan kronologi dirinya disomasi terkait dugaan pelanggran hak siar tersebut. Menurutnya, surat somasi dikirimkan ke tempat usahanya di Klaten, Jawa Tengah, pada Juni 2024.
Dalam surat somasi itu, tertulis kafe miliknya melanggar hak siar penayangan Liga Inggris.