:

Anggota Brimob Polda Banten Jadi Tersangka Pengeroyokan Staf KLH dan Jurnalis | BORGOL

2 minggu lalu

SERANG, KOMPAS.TV - Seorang anggota Brimob Polda Banten berinisial Briptu TG ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan staf Kementerian Lingkungan Hidup dan jurnalis di Kabupaten Serang.

Briptu TG diamankan di ruang penempatan khusus Polda Banten usai melakukan penganiayaan di kawasan pabrik.

Dari dua anggota Brimob yang diperiksa, hanya TG yang terbukti melakukan kekerasan.

Kabid Propam Polda Banten menyebut aksi TG bersifat spontan tanpa perintah atasan. Akibat perbuatannya, TG akan menjalani proses pidana dan sanksi disiplin dari kesatuan.

Baca Juga Pabrik Smelter Ilegal di Banten Diduga Cemari Lingkungan, Humas KLHK & Jurnalis Dikeroyok | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/613341/pabrik-smelter-ilegal-di-banten-diduga-cemari-lingkungan-humas-klhk-jurnalis-dikeroyok-borgol

#pengeroyokan #bromob #serangbanten

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal peristiwa ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/613832/anggota-brimob-polda-banten-jadi-tersangka-pengeroyokan-staf-klh-dan-jurnalis-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke