JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meluruskan berita yang beredar soal tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan yang diterima anggota dewan pada Selasa (26/08/2025).
Dasco bilang, tunjangan rumah yang didapatkan Rp50 juta per bulan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025 ini dianggarkan untuk sewa rumah selama 5 tahun.
Tunjangan rumah tersebut ditujukan untuk kontrak rumah selama satu kali periode jabatan atau lima tahun.
Dasco menegaskan, anggota DPR RI tak akan menerima tunjangan rumah per November 2025.