:

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Eks Wamendes PDTT dan Roy Suryo dkk Masuk Tahap Mediasi

2 minggu lalu

Sidang gugatan perdata yang dilayangkan eks Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Rahardjo terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki tahap mediasi.

Hakim ketua Sunoto mengambil keputusan tersebut meski beberapa tergugat tidak menghadiri pemanggilan ketiga dalam sidang gugatan ini.

"Sikap majelis hakim, melanjutkan ke tahap mediasi," ujar Sunoto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Dalam kasus ini, baik pihak tergugat, turut tergugat, dan penggugat tidak menyiapkan mediator. Majelis hakim menunjuk mediator dari pengadilan, yaitu Harika Nova Yeri, dan meminta para pihak untuk melapor agar mendapat jadawal mediasi.

"Kami berharap para pihak bisa menunjuk mediator hakim bernama ibu Harika Nova Yeri. Selanjutnya menuju ke lantai 2 untuk melaporkan mediasi yang ditunjuk oleh majelis hakim," kata Sunoto.


Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari 

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

#hukum #Jokowi #FarhatAbbas #IjazahPalsu #IjazahJokowi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke