Sidang lanjutan terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (26/8/2025).
Gugatan ini diajukan oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo yang merasa dirugikan atas adanya tudingan ijazah Jokowi palsu.
Dalam persidangan, kuasa hukum Paiman, Farhat Abbas, mengatakan ada ketidaksesuaian alamat tergugat IV, Kurnia Tri Royani dan tergugat V, Rismon Hasiholan Sianipar. Menurut dia, para pihak sebenarnya saling mengenal.
"Sebetulnya mereka ini sebagian saling kenal satu sama lain. Dalam hal ini, kami sebagai kuasa hukum Pak Paiman," ujar Farhat dalam persidangan.
Pernyataan itu kemudian mendapat respons dari kuasa hukum tergugat I, Egi Sudjana, hingga menimbulkan ketegangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
#hukum #Jokowi #IjazahJokowi #FarhatAbbas #Politik #vjlab