Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, anggota DPR tidak akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan lagi setelah Oktober 2025.
Dasco mengatakan, uang Rp 50 juta per bulan itu hanya akan mereka terima pada rentang Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
Ia menyampaikan,uang Rp 50 juta per bulan selama satu tahun tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun, atau selama periode 2024-2029.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Politik #Pemerintah #SufmiDascoAhmad #TunjanganPerumahan #TunjanganRumahDPR #TunjanganDPR
Musik: Moving In The Shadows - The Soundlings
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/08/26/10354311/dasco-setelah-oktober-2025-anggota-dpr-tak-terima-tunjangan-rumah-rp-50-juta