Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi UU.
Poin utama dalam beleid ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. UU itu disetujui saat Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (26/8/2025).
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, RUU Haji adalah usul inisiatif DPR sebagai respons atas peningkatan pelayanan jamaah di tanah air dan tanah suci.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda Produser: Akhmad Muawal Hasan