KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, utang pemerintah masih dalam batas aman karena memiliki rasio di bawah 40 persen terhadap PDB.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, rasio utang pemerintah maksimal adalah 60 persen terhadap PDB.
Benarkah rasio utang yang mendekati 40 persen bukan tanpa risiko? Kompas Bisnis menanyakan hal ini kepada Kepala Ekonom Bank Central Asia, David Sumual.