JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo menyebut berkas skripsi, termasuk ijazah Joko Widodo yang digunakan saat mendaftar sebagai calon kepala daerah, tidak ditemukan di KPU Solo maupun Jakarta.
Seberapa penting keberadaan berkas skripsi dan ijazah Joko Widodo dalam kasus dugaan ijazah palsu? Apakah benar salinan datanya juga tidak ditemukan?
Kita akan membahasnya bersama Rivai Kusumanegara (Kuasa Hukum Joko Widodo), Ahmad Khozinudin (Kuasa Hukum Roy Suryo), serta Hibnu Nugroho (Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman).