:

Larangan Musik di Perusahaan Otobus: Solusi Bijak atau Masalah Baru?

2 minggu lalu

Sebagai upaya antisipasi terhadap beban biaya royalti musik yang berpotensi menaikkan harga tiket, banyak perusahaan otobus (PO) di Indonesia telah memberlakukan larangan bagi kru untuk memutar musik di dalam bus selama perjalanan. Keputusan perusahaan otobus untuk melarang pemutaran musik bukanlah tanpa alasan, melainkan strategi untuk menghindari kewajiban pembayaran royalti yang perhitungannya sering kali tidak transparan. Ketua Umum IPOMI, Kurnia Lesani Adnan, menjelaskan bahwa para pelaku usaha transportasi tidak pernah dilibatkan dalam diskusi mengenai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2021 yang menjadi dasar hukum royalti tersebut.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/kVj28SRdLR8

- https://youtu.be/O5rFm28cNCE

- https://youtu.be/KlB88py4NK4

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Video Jurnalis: Carolus Dori

Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Erwin Setiawan

Editor : Agung Kurniawan

Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala

#viral #news #otobus #perusahaanotobus #pobus #royaltilagu #beritaviral #royaltimusik #aturanroyaltimusik #larangandalambus #playlistbusAKAP #palylistbus #busantarkota #busantarprovinsi #busmania#kompascom #kompasotomotif #jernihmemilih

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke