JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga diplomat Kemenlu, Arya Daru, mengungkap adanya kejanggalan dalam kematian Arya.
Kejanggalan ini muncul setelah polisi mengumumkan penyebab kematian Arya.
Lalu, bagaimana langkah hukum selanjutnya? Dan sebenarnya, bagaimana polisi bisa menguak teka-teki kejanggalan ini?
Kita akan membahasnya bersama Penasihat Ahli Kapolri Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi; pengacara keluarga Arya Daru, Dwi Librianto; dan Kriminolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof. Adrianus Meliala.