:

Beda dari Indonesia, Australia Sahkan UU Pegawai Boleh Tolak Instruksi di Luar Jam Kerja

2 minggu lalu

Australia memberlakukan undang-undang yang mana pegawai berhak untuk memutuskan koneksi (right to disconnect), atau menolak panggilan dan email dari atasan (rekan kerja) di luar jam kerja.

Undang-undang baru itu mulai berlaku pada Selasa (26/8/2025). Bahkan itupun berlaku bagi karyawan di UMKM kecil di Australia. Dengan aturan ini, pekerja tidak boleh diberi sanksi jika secara wajar menolak perintah di luar jam kerja mereka.


Hal itu diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese di akun instagram pribadinya pada Jumat (24/8/2025)

"Selamat hari Jumat Australia. saya cuma ingin mengingatkan, bahwa hak untuk menolak panggilan di luar jam kerja sekarang sudah menjadi hukum. Selamat menikmati akhir pekan," ujar Anthony.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Marvel Dalty

#Global #HakPekerja #Australia #AnthonyAlbanese

Music: : Keep Climbing - The Soundings

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke