Iuran BPJS akan naik pada 2026. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun depan dengan alasan, langkah ini diperlukan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Guna mengantisipasi gejolak di masyarakat, pemerintah juga menyiapkan skema subsidi sebagian bagi peserta mandiri agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan.
"Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar. Makanya kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp 35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp 43 ribu. Jadi, Rp 7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)", ungkap Menteri Kesehatan Sri Mulyani, Jumat (23/8/2025).
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri bukanlah hal baru. Sejak pertama kali program JKN dijalankan, pemerintah sudah beberapa kali melakukan penyesuaian tarif.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Marvel Dalty
#Politik #Pemerintah #BPJS #SriMulyani
Music: Tropic Fuse - French Fuse
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2025/08/24/111510426/begini-penjelasan-sri-mulyani-soal-wacana-iuran-bpjs-kesehatan-naik