Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto atau dikenal Bambang Pacul membantah Presiden Prabowo Subianto masuk kategori 'korea', saat menyinggung abolisi dan amnesti.
Hal itu disampaikan Bambang saat menjadi pembicara dalam Seminar Konstitusi bertajuk Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi, yang digelar di gedung Nusantara V MPR, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Awalnya sebagai pembicara, Bambang Pacul menyoroti soal ciri-ciri sosok 'korea', sebuah istilah yang dipopulerkan olehnya pada pilpres 2024. Bambang Pacul mengatakan, kewenangan MPR salah satunya melantik Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian Bambang Pacul menyinggung sistem hukum yang di Korea. Menurut Bambang Pacul, hukum di Korea, jika susah diatasi, bisa pakai abolisi atau amnesti.
Menyinggung abolisi dan amnesti, moderator langsung menimpali dengan menyebut Presiden Prabowo Subianto apakah masuk dalam kategori orang 'korea' yang dimaksud. Bambang lansung menyanggah.
"Bukan pak Prabowo lah. Pak Prabowo lahir orang kaya raya. Bapaknya saja profesor doktor," ujar Bambang disambut tawa hadirin seminar.
Selengkap dalam video berikut!
Penulis naskah: Marvel Dalty
Video editor: Marvel Dalty
Produser: Marvel Dalty
Sumber video: Youtube MPRGOID
#Politik #BambangPacul #PrabowoSubianto #KoreaBambangPacul