JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo, Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ijazah palsu Jokowi, pada Rabu (20/8/2025).
Rizal menegaskan bahwa pihaknya tidak layak diproses hukum dalam kasus ijazah Jokowi.
"Bahwa yang layak diproses hukum itu bukan kami, bukan. Kami yakin tidak layak, ini dicari-cari, yang layak diproses hukum itu Joko Widodo," ujar Rizal kepada awak media.
Senada dengan Rizal, Kurnia Tri Royani mengatakan bahwa Roy Suryo Cs tidak pantas untuk dipenjara.
"Tidak ada satu pun kami takut dipenjara, tapi tidak pantas kami dipenjara," tegasnya.
Baca Juga Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kami Akan Jawab Semua Pertanyaan! di https://www.kompas.tv/nasional/613281/roy-suryo-diperiksa-polda-metro-kasus-ijazah-palsu-jokowi-kami-akan-jawab-semua-pertanyaan
#roysuryo #ijazahjokowi #jokowi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/613283/lantang-roy-suryo-cs-sebut-tak-pantas-dipenjara-kasus-ijazah-palsu-jokowi