JAMBI, KOMPAS.TV - Warga Desa Pulau Pandan, Kabupaten Kerinci, Jambi, memblokir jalan utama Jambi–Kerinci.
Aksi ini merupakan bentuk protes karena 7 warga menjadi tersangka usai unjuk rasa menolak proyek PLTA Kerinci.
Sebagai bentuk protes penetapan 7 orang sebagai tersangka, warga memblokade jalan Jambi–Kerinci hingga menghambat aktivitas kendaraan. 7 warga tersebut jadi tersangka setelah unjuk rasa menolak proyek PLTA.
Bupati Kerinci, Monadi, mendatangi warga pada Jumat (22/8/2025) malam. Ia menyatakan siap menjadi jaminan bagi 7 warga yang ditahan dan meminta agar blokir jalan dibuka kembali.
Sebelumnya, unjuk rasa warga menolak proyek PLTA pada Kamis (21/8/2025) lalu berakhir ricuh.